Matematika Sekolah Menengah Pertama Jika ayah memperoleh gaji tiap bulannya Rp. 4.500.000 dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp. 3.500.000. Jika pajak penghasilan (pph) gaji ayah sebesar1 10% berapakah gaji yang akan diterima oleh ayah setiap bulan nya?​

Jika ayah memperoleh gaji tiap bulannya Rp. 4.500.000 dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp. 3.500.000. Jika pajak penghasilan (pph) gaji ayah sebesar1 10% berapakah gaji yang akan diterima oleh ayah setiap bulan nya?​

Jawaban:

Dik: Gaji 4.500.000-3.500.000= 1.000.000

: PPh 10%

Dit: jumlah gaji yang diterima=?

PPh= %PPh×penghasilan

= 10/100×1.000.000

= 10×10.000

= 100.000

= 4.500.000-100.000

= 4.400.000

Jadi gaji yang diterima ayah adalah Rp4.400.000.

Jadikan jawaban tercerdas ya